Suara.com - Pemerintah mengumumkan pasien Covid-19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020, warga Depok, Jawa Barat. Padahal, menurut tim Narasi TV yang ditayangkan pada Jumat (27/3/2020) kasus pertama seharusnya adalah pasien dari PT Telkom yang meninggal pada 4 Maret 2020.
Melansir dari Narasi TV, pada 14 sampai 17 Februari pasien pergi ke Malaysia untuk menghadiri acara kantor. Sepulang dari Malaysia, pada tanggal 20 Februari mengalami demam dan batuk.
Kemudian, pada 22 sampai 26 Februari pasien sempat dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi, selama lima hari lalu pasien tersebut diizinkan pulang karena kondisinya membaik.
Setelah dinyatakan kondisinya membaik, tanggal 29 Februari pasien pergi ke rumah mertuanya di Cianjur. Sayangnya pasien yang merupakan pegawai PT Telkom itu pingsan dan sesak napas pada tanggal 1 Maret 2020 dan dibawa ke RS Dr. Hafidz Cianjur.
Baca Juga: Curhat Pekerja Swasta, Tetap Berangkat Kerja Meski Wabah Corona Merajalela
Pada tanggal 3 Maret pagi, pasien meninggal Selasa (3/3/2020) dini hari pukul 04.00 WIB. Janggalnya, 9 jam kemudian Kemenkes lansung menyatakan bahwa pasien Cianjur tersebut negatif Covid-19 pada pukul 13.00 WIB.
Pengumuman yang dinyatakan juru bicara (jubir) Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto terkait pasien PT Telkom dianggap terlalu dini.
"Ketika almarhum dibawa ke Bekasi untuk dimakamkan, jam satu kita makamkan setelah itu muncul di media hasilnya negatif, kok hasilnya begitu cepat ," kata salah satu keluarga pasien pada Narasi TV.
Menurut Eijkman Institute hasil tes swab baru bisa keluar setelah 8-9 jam.
"Dari mulai ekstraksi, sampai kita mendapatkan hasil maka itu, sebenarnya sekitar 8-9 jam," kata Peneliti Lembaga Eijkman, Prof. Herawati Supolo pada Narasi TV.
Baca Juga: Polisi 7 Kali Cabuli Mertua, Tepergok Istri Simpan Foto-foto Lansia di HP
Pihak Kemenkes melalui Achmad Yurianto memang mengumumkan 9 jam kemudian. Namun spesimen berada di Cianjur dan tes dilakukan di Balitbang Kemenkes Jakarta di mana jarak dari Cianjur-Jakarta memakan waktu 2-3 jam.