Wanita di Padang Meninggal Corona, Dilarang Dikubur Dekat Sumber Air

Sabtu, 28 Maret 2020 | 15:02 WIB
Wanita di Padang Meninggal Corona, Dilarang Dikubur Dekat Sumber Air
Ilustarasi penanganan pasien virus corona. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu pasien wanita yang dinyatakan positif COVID-19 meninggal dunia di Padang pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabar pasien meninggal karena corona itu disampaikan Kepala Gugus Tugas COVID-19 Padang Barlius.

"Hasil tes yang bersangkutan baru keluar Jumat malam dan dinyatakan positif sebagai pasien yang ketiga, yang bersangkutan sebelumnya dirawat di Semen Padang Hospital," katanya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, setelah pasien meninggal langsung dilakukan memandikan jenazah, mengafani hingga menyalatkan di rumah sakit.

Baca Juga: Meninggal Saat Belanja di Pasar Musi Depok, Ani Sempat Dikira Kena Corona

"Prosedurnya tidak boleh lebih dari empat jam harus dimakamkan. Dan untuk makam harus jauh dari sumber air, baik sungai dan sumur bor," kata dia.

Ia memastikan tim mengawasi agar jenazah bisa dimakamkan sesuai prosedur dan tidak boleh lagi dibuka.

"Keluar dari rumah sakit langsung dibawa ke makam oleh petugas rumah sakit," kata dia.

Barlius menyampaikan, berdasarkan penelusuran yang bersangkutan punya riwayat perjalanan ke Jakarta dan sepulang dari sana dirawat di Semen Padang Hospital.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kota Padang hingga Sabtu 28 Maret 2020 di Padang terdata 1.631 pelaku perjalanan dari daerah terjangkit, 90 orang dalam pengawasan, tujuh orang pasien dalam pengawasan, tiga positif, satu meninggal dunia dan empat orang menunggu hasil tes .

Baca Juga: Berstatus PDP Corona, Anggota DPR Fraksi PDIP Imam Suroso Meninggal Dunia

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang menyiapkan anggaran sebesar Rp82 miliar untuk penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI