Untuk diketahui, demi mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19, Pemkot Tegal, jawa Tengah menerapkan local lockdown.
Langkah berani karena bertentangan dengan kebijakan nasional itu dilakukan, setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.
Pernyataan penutupan wilayah secara lokal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, saat melakukan jumpa pers di Pendapa Balai Kota Tegal, terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Rabu (25/3/2020).
“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya seperti yang terpantau Semarangpos.com—jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2020).
Baca Juga: Fakta Lockown ala Tegal