Ajak Muslim Ramaikan Masjid, Unggahan Gatot Nurmantyo Kini Disensor IG

Jum'at, 27 Maret 2020 | 19:35 WIB
Ajak Muslim Ramaikan Masjid, Unggahan Gatot Nurmantyo Kini Disensor IG
Ketua Umum PB Forki Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan sambutan saat membuka Seleksi Akhir Timnas Inti Karate Asian Games 2018 di Sport Hall Hotel Arra Lembah Pinus, Ciloto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (11/6). [Antara/Arif Firmansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia meluruskan, ajakannya untuk memakmurkan semata-mata ingin mencegah meluasnya stigma soal tempat ibadah tersebut menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Hal ini dilandasi fakta bahwa pemerintah belum melarang kegiatan masyarakat di mall, tempat hiburan dan sarana publik lain," tulis Gatot.

Gatot juga menyampaikan, menurut pemahamannya masjid adalah tempat suci. Sebagai seorang santri, Gatot mengaku hanya berusaha menaati nasihat para ulama.

Klarifikasi Gatot Nurmantyo soal unggahan makmurkan masjid. (Instagram/@nurmantyo_gatot)
Klarifikasi Gatot Nurmantyo soal unggahan makmurkan masjid. (Instagram/@nurmantyo_gatot)

"Saya sangat meyakini bahwa himbauan saya tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Fatwa Majelis Ulama, No 14 Tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020, tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi wabah Covid-19," tambahnya.

Baca Juga: Makassar Darurat Virus Corona, Mal Langsung Kayak 'Kota Mati'

Berdasarkan aturan tersebut, Gatot lalu mengatakan, "Sangat jelas di fatwa ini kapan beribadah di masjid menjadi haram hukumnya dan kapan tetap menjadi kawajiban umat Islam".

Lebih lanjut Gatot menegaskan, bila pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk sementara menutup tempat-tempat umum, maka dirinya tentu akan menaati aturan tersebut.

"Dalam kaitan itu saya akan menyarankan kepada Pemerintah untuk segera menutup sarana publik seperti tempat hiburan guna mencegah makin tidak terkendalinya penyebaran wabah covid-19," tulis Gatot, Jumat (20/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI