Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain

Jum'at, 27 Maret 2020 | 18:25 WIB
Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain
Imam Nahrawi dan istri. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pemilik telepon genggam alias ponsel yang digunakan oleh terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi sementara dari tim digital forensik. Mereka mengklaim kalau ponsel yang ditemukan di kamar tahanan eks Menpora Imam Nahrawi sebelumnya juga pernah dipakai oleh tahanan lain.

"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan ponsel tersebut. Karena diduga dipakai beberapa tahanan," ujar Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).

Ali mengklaim tim digital forensik KPK telah memeriksa ponsel tersebut, namun saat itu keadaannya sudah dalam kondisi mati. Maka itu, tim masih terus mendalami kepemilikan ponsel dan mengetahui isi percakapan apa didalam ponsel.

Baca Juga: Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK

"Mengenai isi software ponsel yang ditemukan sudah mati atau off di dalam rutan. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam handphone," tutup Ali.

Sebelumnya, KPK menemukan telepon genggam di sel Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Cabang KPK diduga milik tahanan Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Hal itu diketahui setelah KPK mendapatkan informasi terkait WhatsApp milik Imam Nahrawi aktif dan membuat status pada Kamis (5/3/2020) lalu.

Mantan Menpora Imam Nahrawi. [Suara.com/Welly Hidayat]
Mantan Menpora Imam Nahrawi. [Suara.com/Welly Hidayat]

"Kami segera melaporkan kepada kepala Rutan KPK untuk ditindaklanjuti dan kemudian hari Jumatnya petugas Rutan melakukan sidak ya ke dalam rutan dan kemudian saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Status WhatsApp yang diunggah pada Kamis (5/3/2020) lalu yakni terdapat Imam memakai baju Ihram.

Baca Juga: CEK FAKTA: Cuitan KPK soal DPR Dites Corona Hasilnya Positif Korupsi?

Dalam unggahan itu bertuliskan keterangan: 'Kenangan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 tahun, haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yang lemah. Semoga semua sahabat muslim Allah mudahkan untuk bisa ziarah Makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya. Amiiin, Alfaatihah," dalam keterangan foto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI