Suara.com - Angka kasus positif virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus melonjak tajam. Hingga hari Jumat (27/3/2020), total ada 1046 orang yang dinyatakan positif virus corona.
Artinya, ada penambahan sebanyak 153 kasus baru. Sebelumnya, data per-Kamis(26/3/2020) terdapat 893 pasien positif virus corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan. Contohnya, jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Tanah Air.
"Anjuran pemerintah untuk menjaga jarak pada kontak sosial di tengah masyarakat harus dipatuhi. Karena pada jarak dekat, kurang 1,5 meter ini memberikan peluang besar utk terjadinya penularan dari orang positif sakit," kata Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB, Jumat sore.
Terlebih, masyarakat diimbau untuk menerapkan disiplin cuci tangan dengan sabun. Yurianto mengklaim, virus corona mudah hancur ketika terkena sabun.
Baca Juga: Augie Fantinus Beri Bantuan untuk Lawan Virus Corona dengan Cara Unik
"Secara ilmiah sudah dibuktikan bahwa virus ini rentan dan mudah hancur tatkala terkena sabun dan deterjen. Tidak ada alasan ketika tidak punya hand sanitizer maka tidak mencuci tangan," sambungnya.
Lebih lanjut, Yurianto menyebut jika pemerintah masih berupaya agar penularan virus corona bisa diputus. Pemerintah akan melakukan pemeriksan secara cepat atau rapid test kepada kontak dari pasien positif.
"Ini kami lakukan bersama masyarakat agar bisa menemukan dan melaksanakan isolasi dalam kasus ini. Baik isolasi di rumah maupun isolasi di rumah sakit," tutup Yurianto.
Sementara itu, kasus kematian akibat virus corona Covid-19 juga kembali bertambah. Hingga kekinian, ada penambahan sebanyak kasus 9 sehingga total ada 87 pasien yang meninggal dunia.
Selain itu, ada penambahan sebanyak 11 pasien sehingga total ada 46 pasien yang sembuh. Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19 boleh dipulangkan.
Baca Juga: Perhatian, Pelayanan SIM Ditutup Hingga Darurat Corona Selesai