Langkah berani karena bertentangan dengan kebijakan nasional itu dilakukan, setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.
Pernyataan penutupan wilayah secara lokal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, saat melakukan jumpa pers di Pendapa Balai Kota Tegal, terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Rabu (25/3/2020).
“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya seperti yang terpantau Semarangpos.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2020).
Baca Juga: Korban Corona Berjatuhan, Pemerintah Brasil Ubah Stadion Keramat Jadi RS