Kunci Nenek-nenek, Tenaga Medis Abal-abal Rampok Emas saat Wabah Corona

Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:39 WIB
Kunci Nenek-nenek, Tenaga Medis Abal-abal Rampok Emas saat Wabah Corona
Ilustarasi barang bukti kasus kejahatan. [dokumentasi polres kebumen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ewilda Yeti (61), seorang wanita lanjut usia atau lansia menjadi korban penipuan dari komplotan penjahat yang berakting menjadi petugas Dinas Kesehatan di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Tiga orang pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki itu beraksi dengan memanfaatkan wabah Corona alias COVID-19.

Komplotan ini menggasak emas seberat 50 gram milik Nenek Yeti hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta.

Kapolsek Lubuk Sikaping, AKP Fion Joni Hayes kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, mengatakan, komplotan ini beraksi saat mendatangi rumah korban pada Kamis (27/3/2020) kemarin.

Baca Juga: Kisah Heroik Perawat Pasien Corona: Beratnya Pakai APD dan Tak Bisa Pulang

"Kasus penipuan itu dialami korban yang bernama Ewilda Yeti (61). Kejadian itu tepatnya di rumah korban sendiri di Jalan Bhakti Ibu Nomor 29, Jorong I Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping sekitar pukul 15.05 WIB," kata Kapolsek.

Fion mengatakan, para pelaku berpura-pura ingin mendata jumlah lansia yang masih dalam kondisi sehat di tengah wabah corona.

"Dari pengakuan korban ada tiga orang pelaku yaitu dua laki-laki dan satu orang perempuan. Pelaku datang dengan modus bakal mengambil foto korban sebagai contoh lansia sehat di lingkungan tempat tinggal untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman," katanya.

Selanjutnya kata dia pelaku menyuruh korban untuk mengambil hand body untuk mensterilkan tangannya.

"Kemudian korban diminta untuk melepas gelang emasnya yang terpasang ditangan sebelah kanan dan cincin di jari tangan kiri. Selanjutnya korban disuruh mandi dan meninggalkan emas miliknya," katanya.

Baca Juga: Cerita Perawat Pasien Virus Corona di Banten Susah Cari Kost

Menurutnya, saat korban tengah mandi, pelaku mengunci pintu kamar mandi tersebut dari luar.

"Setelah korban berhasil keluar, didapatinya pelaku sudah tidak ada di tempat dan membawa kabur gelang emas seberat 37,5 gram, cincin emas dua buah seberat 10 gram dan satu cincin Intan seberat 2,5 gram. Totalnya 50 Gram dengan kerugian materil sekitar Rp 34 juta," katanya.

Pihaknya hingga kini masih mendalami dan memburu ketiga pelaku tersebut.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus kejahatan saat pandemi corona ini.

"Atas kejadian ini, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lubuk Sikaping khususnya dan Kabupaten Pasaman umumnya. Agar berhati-hati dengan modus kejahatan di tengah semaraknya wabah corona (Covid-19) ini. Apalagi bermodus petugas kesehatan. Jika memang ditemukan dan mencurigakan segera laporkan kepada kami untuk ditindak," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI