"Setelah korban berhasil keluar, didapatinya pelaku sudah tidak ada di tempat dan membawa kabur gelang emas seberat 37,5 gram, cincin emas dua buah seberat 10 gram dan satu cincin Intan seberat 2,5 gram. Totalnya 50 Gram dengan kerugian materil sekitar Rp 34 juta," katanya.
Pihaknya hingga kini masih mendalami dan memburu ketiga pelaku tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus kejahatan saat pandemi corona ini.
"Atas kejadian ini, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lubuk Sikaping khususnya dan Kabupaten Pasaman umumnya. Agar berhati-hati dengan modus kejahatan di tengah semaraknya wabah corona (Covid-19) ini. Apalagi bermodus petugas kesehatan. Jika memang ditemukan dan mencurigakan segera laporkan kepada kami untuk ditindak," kata dia.
Baca Juga: Kisah Heroik Perawat Pasien Corona: Beratnya Pakai APD dan Tak Bisa Pulang