Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menurunkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja informal dan rumah tangga miskin yang ikut terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
Anwar kemudian memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa mengimbau seluruh pengusaha untuk membantu penanganan covid-19.
“Pertama, presiden memanggil pengusaha-pengusaha besar di negeri ini dan mewajibkan mereka untuk menyumbang bagi penanggulangan wabah corona ini,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
Kemudian Anwar juga menyarankan agar pemerintah memotong zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Dana dari pemotongan tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk membantu masyarakat yang sangat terdampak dari segi ekonomi akibat adanya Covid-19.
Baca Juga: Gagal Mudik Lebaran, Bos Warteg di Depok Sedih Kampungnya Di-Lockdown
Anwar melihat dana yang dibutuhkan untuk memberikan program bantuan terhadap masyarakat yang terdampak tidak sedikit. Menurutnya pemerintah bisa menggunakan cara lain selain mengalihkan anggaran dari APBN dan APBD.
Sementara itu Anwar mengapresiasi langkah pemerintah yang menggelontorkan BLT dengan sasaran 29,3 juta masyarakat yang masuk ke dalam kategori rumah tangga termiskin serta para pekerja informal.
“Tapi dengan diberikannya BLT ini maka pemerintah bisa melarang mereka untuk keluar rumah dan itu tentu akan bisa mereka terima karena mereka sudah tidak lagi terlalu terbebani dan dibebani oleh pikiran mencari uang untuk anak dan keluarganya,” ucapnya.
Anwar kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta memantau pengelolaan BLT tersebut agar tidak ada penyelewengan yang terjadi sehingga meleset dari tujuan awal yakni membantu masyarakat miskin dan pekerja informal yang terdampak.
“Pemerintah harus memberi sanksi yang berat kepada pihak-pihak yang mempermainkan dana BLT ini sehingga mengakibatkan pengalokasian dananya tidak tepat sasaran,” tutup Anwar.
Baca Juga: Cegah Perantau Jabotabek Mudik, Jadi Dalih Pemdes Purwonegoro Lockdown Desa