Suara.com - Warganet Banjarnegara dihebohkan pembatasan akses keluar masuk (lockdown) Desa Purwonegoro Kecamataan Purwanegara Banjarnegara Jawa Tengah.
Saat pemerintah pusat dan daerah masih berpikir panjang untuk melakukan lockdown daerahnya untuk memproteksi dari wabah Virus Corona, Pemerintah Desa Purwonegoro tegas mengambil kebijakannya. Kejadian di Desa Purwonegoro ini tak ayal menarik perhatian khalayak di tengah masih adanya prokontra lockdown.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Purwonegoro Rendra Sabita Noris membenarkan adanya kebijakan itu di desanya. Rendra mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama, antara pihak desa dengan tokoh masyarakat di kantor desa beberapa waktu lalu.
"Ini sesuai hasil musyawarah,"katanya
Baca Juga: Peneliti: Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi Jika Tak Lockdown
Rendra mengatakan, kebijakan ini bukan lahir dari ruang hampa. Ada alasan khusus sehingga kebijakan itu harus dikeluarkan. Langkah ini bagian dari upaya penanggulangan Virus Corona yang meresahkan masyarakat dunia.
Lockdown di Desa Purwonegoro bukan berarti menutup total akses keluar masuk desa hingga mobilitas warga lumpuh. Menurut Rendra, warga Desa Purwonegoro masih bisa keluar masuk desa namun melalui pembatasan yang ketat.
Untuk keluar masuk kampung, warga hanya bisa melalui lima pintu utama yang dijaga petugas setiap saat. Warga pun masih bisa bekerja dan berwirausaha seperti biasanya.
"Lockdown bukan berarti menutup usaha warga. Mereka masih bisa usaha normal," katanya
Kebijakan ini lebih untuk membatasi pergerakan masyarakat dari luar kota yang ingin masuk ke Desa Purwonegoro. Rendra mengatakan, pihaknya prihatin di tengah wabah Corona saat ini arus pemudik dari Jabodetabek justru semakin meningkat.
Baca Juga: Terapkan Local Lockdown COVID-19, Surabaya Tutup Dua Ruas Jalan
Dari desanya saja, Rendra mengemukakan ada seribuan warga yang merantau ke luar kota hingga luar negeri. Padahal Jakarta saat ini menjadi episentrum penyebaran virus Corona. Sebagian kasus warga yang positif Corona di daerah memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Sebagian di antara warganya di perantauan sudah mulai pulang kampung. Pihaknya pun sudah mengecek kesehatan mereka dan meminta untuk karantina mandiri di rumah. Ia membayangkan, jika seluruh warga perantauan pulang kampung, pihaknya akan kewalahan memantau karena banyaknya yang akan berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
Pemerintah desa pun telah memberitahukan kebijakan ini melalui keluarga agar para perantau menunda keinginannya untuk pulang ke Desa Purwonegoro.
"Keluarga juga tidak keberatan, malah mendukung. Karena ini untuk kebaikan bersama," katanya.
Untuk diketahui, pemberlakuan lockdown di Desa Purwonegoro tersebut tertuang dalam surat edaran berkop pemerintah desa setempat yang viral di grup Facebook Info Cepat Banjarnegara yang diunggah akun Om Bamz. Berikut satu dari beberapa poin yang tertulis dalam pengumuman tersebut;
"Pemerintah Desa Purwonegoro melarang warga pendatang maupun warga Desa Purwonegoro yang mau pulang ke Desa Purwonegoro terhitung dari tanggal 26 Maret 2020 hingga Empat Belas Hari ke depan. (Baik Harian, Sales, Koperasi, dll)."
Kontributor : Khoirul