Beraksi saat Corona, Petugas Dinkes Gadungan Lucuti Emas Milik Nenek-nenek

Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:17 WIB
Beraksi saat Corona, Petugas Dinkes Gadungan Lucuti Emas Milik Nenek-nenek
Ilustrasi perhiasan cincin. (Unsplash/Angelo Pantazis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komplotan pelaku penipuan kerap menggunakan beragam modus saat melancarkan aksinya. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, aksi pelaku penipuan ini memanfaatkan wabah Corona COVID-19 dengan berakting sebagai petugas dari dinas kesehatan setempat.

Komplotan ini menggasak emas seberat 50 gram milik seorang perempuan paruh baya bernama Ewilda Yeti (61).

Kapolsek Lubuk Sikaping, AKP Fion Joni Hayes kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, mengatakan dari kejadian itu korban mengalami kerugian materil sekitar Rp34 Juta.

Baca Juga: Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan

"Kasus penipuan itu dialami korban yang bernama Ewilda Yeti (61). Kejadian itu tepatnya di rumah korban sendiri di Jalan Bhakti Ibu Nomor 29, Jorong I Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping sekitar pukul 15.05 WIB tadi," terang AKP Fion Joni Hayes, Kamis (26/3/2020).

Kejadian itu kata AKP Fion Joni Hayes berawal dari saat korban didatangi oleh tiga orang pelaku penipuan dengan mengaku dari Dinas Kesehatan.

"Dari pengakuan korban ada tiga orang pelaku yaitu dua laki-laki dan satu orang perempuan. Pelaku datang dengan modus bakal mengambil foto korban sebagai contoh lansia sehat di lingkungan tempat tinggal untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman," katanya.

Selanjutnya kata dia pelaku menyuruh korban untuk mengambil hand body untuk mensterilkan tangannya.

"Kemudian korban diminta untuk melepas gelang emasnya yang terpasang di tangan sebelah kanan dan cincin di jari tangan kiri. Selanjutnya korban disuruh mandi dan meninggalkan emas miliknya," katanya.

Baca Juga: Kisah Heroik Perawat Pasien Corona: Beratnya Pakai APD dan Tak Bisa Pulang

Pada saat korban tengah mandi kata dia, pelaku mengunci pintu kamar mandi tersebut dari luar.

"Setelah korban berhasil keluar, didapatinya pelaku sudah tidak ada ditempat dan membawa kabur gelang emas seberat 37,5 gram, cincin emas dua buah seberat 10 gram dan satu cincin Intan seberat 2,5 gram. Totalnya 50 Gram dengan kerugian materil sekitar Rp 34 juta," katanya.

Pihaknya hingga kini masih mendalami dan memburu ketiga pelaku tersebut.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus kejahatan ditengah pendemi corona (Covid-19) ini.

"Atas kejadian ini, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lubuk Sikaping khususnya dan Kabupaten Pasaman umumnya. Agar berhati-hati dengan modus kejahatan di tengah semaraknya wabah corona (Covid-19) ini. Apalagi bermodus petugas kesehatan. Jika memang ditemukan dan mencurigakan segera laporkan kepada kami untuk ditindak," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI