25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:10 WIB
25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

India Lockdown

Suasana di kawasan Rajpath, India yang sepi usai pemerintah setempat memberlakukan lockdown atau karantina akibat wabah virus corona yang telah menjangkiti 300 lebih warganya. (Foto: AFP/Xavier Galiana)
Suasana di kawasan Rajpath, India yang sepi usai pemerintah setempat memberlakukan lockdown atau karantina akibat wabah virus corona yang telah menjangkiti 300 lebih warganya. (Foto: AFP/Xavier Galiana)

Negara-negara di seluruh dunia merasakan kepedihan dari wabah virus corona yang telah menginfeksi lebih dari 470.000 orang, menewaskan lebih dari 21.000, dan diperkirakan akan memicu resesi global.

Di India, Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan karantina wilayah secara nasional selama 21 hari pekan ini untuk membendung penyebaran penyakit.

Kelompok industri memperingatkan puluhan juta orang terancam kehilangan pekerjaan mereka.

Baca Juga: Corona Pukul Industri Penerbangan, Gelombang PHK Hantui Para Karyawan

Garish Oberoi, bendahara di Federasi Asosiasi di Pariwisata India & Perhotelan, mengatakan kepada Reuters bahwa sekitar 38 juta orang dapat kehilangan pekerjaan di sektor pariwisata dan perhotelan saja.

Di antara mereka yang paling terpukul adalah 120 juta buruh migran India, yang terkena dampak karantina wilayah yang berarti upah mereka hilang.

Banyak yang tidak mampu membayar sewa atau makanan di kota-kota. Dengan sistem transportasi ditutup, mereka terpaksa berjalan ratusan mil untuk kembali ke desa mereka.

Di Eropa, Prancis membujuk perusahaan agar tidak memecat karyawan mereka, melalui skema yang memungkinkan bisnis untuk mengurangi jam kerja yang mengakibatkan karyawan tidak menerima gaji besar.

Kementerian Tenaga Kerja mengatakan hampir 100.000 perusahaan Prancis meminta pemerintah untuk memberikan kompensasi karena menempatkan 1,2 juta pekerja pada jam kerja yang lebih pendek atau nol sejak wabah. Lebih dari setengah permintaan itu datang pada hari Senin dan Selasa.

Baca Juga: Korban PHK Bakal Dapat Rp 1 Juta Selama 3 Bulan

Krisis Pengangguran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI