Suara.com - Pemerintah masih 'galau' alias ragu untuk melarang masyarakat mudik pada waktu Lebaran nanti. Karena itu, saat ini pemerintah masih terus berdiskusi dengan semua pihak terkait pelarangan ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, keputusan pelarangan mudik masih ditentukan oleh rapat terbatas Presiden bersama para menteri.
Meskipun begitu, lanjutnya, sampai saat ini Jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan sepakat untuk melarang kegiatan besar setahun sekali ini.
"Kita ada tahapan. sampai saat ini, kami melakukan pelarangan dulu pada masyarakat. Karena kita masih di pembahasan eselon I yang difasiltiasi oleh Menko maritim. Namun demikian ada oembahasan diskusi yang bahwa mengatakan ini harus dilarang," ujar Budi lewat video conference di Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: Menlu Retno: Lebih dari 1.600 Kasus Dihadapi WNI di Luar Negeri
Menurut Budi, jika kesepakatan dalam ratas mudik dilarang, maka pihaknya bersama Korps Lalu Lintas Polri bakal menyiapkan skema dengan menutup titik-titik keluar para pemudik.
"Kita harus untuk penyekatan-penyekayan para pemudik di Jabodetabek di mana mereka ditutup atau disekat oleh petugas kita baik TNI/POLRI atau Kemenhub, yaitu yang menggunakan jalan tol, jalan nasional atau jalan arteri, dan kemudian mereka kalau sudah terlanjur, mereka akan kita kembalikan," jelas dia.
Kendati begitu, Budi juga belum mengetahui waktu pelarangan yang tepat. Ia menambahkan, pelarangan mudik ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 meluas ke daerah.
"Kemudian kalau nanti ada pelarangan kita sudah menyiapkan juga skemanya kapan ini akan dilarang. Kemarin memang ada berbagai wacana. tanggalnya kapan apakah H-7 atau bagaimana," katanya.
Baca Juga: Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan