Suara.com - Salat Jumat di seluruh masjid di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (27/3/2020) ditiadakan.
Kebijakan tersebut terpaksa diambil oleh Pemerintah Kota Padang menyusul ditemukannya satu kasus pasien positif terjangkit COVID-19 di Kota Padang.
"Kepada pengurus masjid di Kota Padang diminta mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah seperti dilansir dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/3/2020) sore.
Dia menjelaskan bahwa keputusan bersama itu diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Kisah Heroik Perawat Pasien Corona: Beratnya Pakai APD dan Tak Bisa Pulang
Kebijakan ini sendiri, kata Mahyeldi pula, berlaku selama 14 hari. Artinya, ada dua kali salat Jumat yang diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing yang harus dilakukan masyarakat.
Mahyeldi berharap agar masyarakat menaati kebijakan tersebut. Bukan apa-apa, keputusan meniadakan salat Jumat diambil setelah mempedomani Ketetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nasional Nomor 14 Thaun 2020 risiko tinggi dan sangat tinggi COVID-19, tentang membolehkan mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur, dan tidak mengikuti salat jamaah di masjid, surau, dan musala.
"Termasuk membaca Maklumat MUI Sumbar Nomor: 001/MUI-SB/III/2020, tanggal 28 Januari 2020 terkait sikap dalam menghadapi wabah Corona," ujarnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diambil dengan memerhatikan maksud Tausyiah MUI Nasional tanggal 2 Februari 2020 yang meminta umat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Serta, laporan dari Dinas Kesehatan berkaitan ancaman penularan COVID-19 yang sudah berpotensi berat untuk terpapar karena sudah 5 orang yang positif," kata dia.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Pasien PDP Corona Aceh Sempat Dirawat di Ruang Umum
Mahyeldi juga menyebut Pemko Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan COVID-19. Secara faktual, sudah ada satu orang warga Padang yang dinyatakan positif terpapar virus corona.