Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan dua acara resepsi pernikahan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), pesta pernikahan yang dibubarkan petugas kepolisian berada di Desa Karang Bihari dan Desa Rejosari.
Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rohman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya menjalankan maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri.
" Warga di wilayah Pamenang yang tengah menggelar pesta pernikahan, terpaksa kita hentikan demi menghindari terjadinya keramaian, sesuai dengan maklumat Kapolri," ujar Rohman, Kamis (27/3/2020).
Baca Juga: Resepsi Kawinan di Nganjuk Dibubarkan, Polisi: Hanya Ijab Kabul yang Boleh
"Alhamdulillah mereka para pemilik pesta menerima itu semua, dan membubarkan diri tanpa paksaan," sambung dia.