Tak Puas Getok Pakai Balok, Suami Cekik Istrinya karena Cekcok Mulut

Jum'at, 27 Maret 2020 | 10:04 WIB
Tak Puas Getok Pakai Balok, Suami Cekik Istrinya karena Cekcok Mulut
Ilustrasi korban kekerasan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota berhasil menangkap JT (34), warga Angkasapura, Distrik Jayapura Utara karena menganiaya LG, istrinya dengan menggunakan kayu balok.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas diwakili Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan mengatakan JT atau pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dilaporkan istrinya sendiri usai dianiaya pada Selasa (24/3) pekan ini.

"Kasus penganiayaan itu bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku, dengan seketika pelaku langsung melakukan pemukulan menggunakan kayu balok," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/3/2020).

Ia menduga pelaku tersulut emosi dan langsung memukul istrinya di bagian kepala dan badan menggunakan sepotong kayu balok.

Baca Juga: Ditusuk 10 Kali Usai Gagal Diperkosa, Siti Tewas di Tangan Tetangganya

"Tidak sampai di situ saja, ternyata pelaku juga sempat mencekik leher korban. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan rumah,” katanya.

Dia juga menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari pengembangan laporan polisi nomor: LP/74/I/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 20 Januari 2020 tentang kasus KDRT.

"Pelaku ditangkap saat sedang bermain kartu bersama rekan-rekannya di seputaran Dok V. Saat dilakukan penangkapan pun pelaku tidak memberikan perlawanan dan selanjutnya pelaku kami giring untuk pemeriksaan di mapolresta," katanya pula.

Hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, dan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Antara).

Baca Juga: Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI