Suara.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan satu orang warganya positif COVID-19, setelah sebelumnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi.
Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Zuldafri Darma, di Batusangkar, Jumat (27/3/2020), mengatakan pasien positif COVID-19 tersebut merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengalami demam dan batuk usai melaksanakan perjalanan dinas bersama beberapa anggota dewan beberapa waktu lalu.
"Kami merasa prihatin Tanah Datar menjadi salah satu daerah pandemi COVID-19, setelah satu orang warga dinyatakan positif," kata dia.
Ia mengatakan setelah dilakukan rapat bersama forkopimda, maka pemerintah daerah akan melakukan karantina kepada lebih kurang 48 orang yang pernah kontak langsung dengannya.
Baca Juga: Pulang Merantau dari Medan, Warga Pariaman Berstatus ODP Corona Meninggal
Pemerintah daerah juga akan mempersiapkan lokasi, sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk karantina.
"Kemudian akan menugaskan tim gugus tugas menyusun rencana aksi karantina, berharap dapat memutus penyebaran COVID-19 di Tanah Datar," katanya.
Diimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dan selalu membiasakan hidup sehat serta kurangi keluar rumah dan jaga jarak dengan orang lain.
Berdasarkan data dari posko gugus tugas penanganan COVID-19 Tanah Datar, jumlah ODP meningkat dari hari sebelumnya.
Dari data Rabu (25/3), jumlah ODP sebanyak 90 orang meningkat menjadi 116 orang pada Kamis (27/3), sementara pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah jadi 4 orang.
Baca Juga: Polisi Usut 46 Kasus Hoaks Corona, Ini Daftarnya
Sumber: Antara