Darurat Corona Kota Tegal Lockdown 4 Bulan dan 4 Berita Lainnya

Local lockdown tersebut akan dilakukan mulai 30 Maret sampi 31 Juli 2020 mendatang.
Suara.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengumumkan akan menerapkan kebijakan lockdown di kotanya. Langkah ini menjadi yang pertama di Indonesia sejak pandemi virus corona Covid-19 meluas.
Sementara itu, Presiden Jokowi melepas kepergian ibundanya, Sujiatmi Notomiharjo untuk terakhir kalinya. Ia tampak turun ke liang lahat ibunda.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Kamis (26/3/2020).
1. Pertama di Indonesia, Wali Kota Umumkan Tegal Lockdown!
Baca Juga: Amien Rais Sebut Jokowi Telah Terpojok Dalam Dugaan Ijazah Palsu: Mudah Diseret ke Pengadilan
![Tangkapan layar jumpa pers yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Jawa Tengah. [YoutubeOdhay Official]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/03/26/25871-wali-kota-tegal-dedy-yon-supriyono.jpg)
Demi mencegah penyebaran wabah virus corona Covid-19, Pemkot Tegal, jawa Tengah menerapkan local lockdown.
Langkah berani karena bertentangan dengan kebijakan nasional itu dilakukan, setelah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.
2. Beredar Seruan Gubernur DKI Penghentian Hubungan Suami Istri, Ini Faktanya

Warganet dihebohkan dengan beredarnya Surat Edaran berisikan seruan Gubernur DKI Jakarta mengenai penghentian sementara hubuangan suami istri dalam upaya menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Kekinian dipastikan surat edaran dengan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Ganjar: Nggak Boleh Ada Matahari Kembar, Nanti Pemimpinnya Bingung, Anak Buahnya Bingung
Seperti diberitakan kantor berita Antara pada Kamis (26/3/2020), Surat Seruan Gubernur DKI mengenai penghentian sementara hubungan suami istri itu bernomor 6 Tahun 2020.