Covid-19 Tak Berkesudahan, PON Terancam Ditunda

Kamis, 26 Maret 2020 | 22:04 WIB
Covid-19 Tak Berkesudahan, PON Terancam Ditunda
Wakil Presiden Maruf Amin. (Foto: Dokumentasi KIP-Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 yang hendaknya digelar mulai Oktober bisa saja ditunda. Penundaan itu bisa dilakukan apabila pandemi virus Corona (Covid-19) masih mengancam masyarakat.

Ma'ruf menuturkan bahwa rencana pelaksanaan PON masih terus diamati pemerintah di tengah adanya pandemi Covid-19.

Pertimbangan buruknya kalau tingkat Covid-19 di tanah air masih dinilai membahayakan, maka opsi penundaan pun akan dipilih pemerintah.

"Kalau nanti memang corona itu masih belum hilang, artinya masih merupakan ancaman, pasti hasilnya akan ditunda. Olimpiade saja seperti di Jepang itu juga ditunda," kata Ma'ruf melalui sambungan video, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Papua Tolak Jatim Tuan Rumah 10 Cabor PON, Menpora: Kami Tak Bisa Memaksa

Apabila penundaan itu mesti dilakukan, mesti ada payung hukum yang mengaturnya. Namun ia tidak menjelaskan payung hukum yang dimaksud.

Untuk diketahui, Kemenpora memastikan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua akan berlangsung sesuai jadwal, yakni dari 20 Oktober hingga 2 November 2020.

Hal itu disampaikan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto usai menggelar rapat pembahasan penyediaan peralatan PON 2020 di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

"PON 2020 tetap sesuai jadwal. Insya Allah akan dibuka pada 20 Oktober 2020. Untuk kesiapan dari venue hampir dikatakan sudah betul-betul ready, paling lambat Mei 2020 sudah selesai," ujar Gatot.

"Ada delapan venue total yang sudah selesai. Beberapa yang sekarang tinggal finalisasi, dan terakhir sedang proses lelang dipercepat," sambungnya.

Baca Juga: PON XX Digelar di Papua, Mahfud Pastikan Tak Tambah Pasukan

PON 2020 Papua sempat mengalami perubahan jadwal dari 9-21 September menjadi 20 Oktober hingga 2 November 2020. Perubahan itu dilakukan pada April lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI