Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz mengusulkan kepada lima pemimpin jilid V KPK untuk menyumbangkan gaji mereka kepada lembaga yang menangani wabah virus corona Covid-19.
Donald mengatakan, langkah itu perlu dilakukan setelah banyak tokoh nasional maupun internasional yang menyumbangkan dana guna melawan penyebaran virus corona.
"Kalau yang lain berkomitmen memotong gaji sebagai 30 persen sampai 50 persen, saya usul pemimpin KPK menyumbangkan 100 persen gaji untuk penanganan wabah corona,” kata Donald, Kamis (26/3/2020).
Ia mengatakan pemimpin KPK yang diketuai Firli Bahuri sudah dilantik dan bekerja selama tiga bulan terakhir. Namun, kinerja mereka belum ada yang diapresiasi publik.
Baca Juga: Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference
Apalagi, kata dia, KPK sama sekali belum melakukan operasi tangkap tangan selama masa wabah virus corona.
“Belum lagi buronan seperti Harun Masiku belum bisa ditangkap. Eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, juga belum ditangkap. Jadi, sumbangan gaji mereka untuk warga saat wabah corona melanda, menjadi penting dilakukan.”
Ia menuturkan, pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengancam mengenakan hukuman mati kepada koruptor dana bencana virus corona hanya gertak sambal belaka.
"Gertak Firli terhadap pihak yang melakukan korupsi dana bencana terancam dihukum mati justru dicibir publik. Jadi usul kami sebaiknya 100 persen gaji mereka dipotong saja," kata Donald.
Baca Juga: Cegah Penularan Corona, KPK Hentikan Sementara Pemanggilan Saksi-saksi