Bukan hanya akses keluar masuk saja yang akan ditutup. Pemprov Papua juga sudah akan menutup semua tempat hiburan dan tempat ibadah. Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk bisa beribadah di rumah masing-masing.
Sedangkan untuk pasar dan toko tetap buka dengan jam operasional mulai dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB.