Suara.com - Akses keluar masuk ke Papua ditutup sampai 9 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menanggapi itu, Wakil Presiden Maruf Amin membantah kalau Papua memilih penutupan diri atau lockdown.
Maruf Amin menilai kalau keputusan dari Pemerintah Papua tersebut adalah untuk melakukan pembatasan yang bersifat sementara. Apalagi saat ini sudah ada dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di tanah Cenderawasih.
"Saya kira itu mungkin kebijakan yang sementara saja, tidak dalam pengertian lockdown," kata Maruf Amin dalam keterangannya melalui sambungan video, Kamis (26/3/2020).
"Tapi untuk membatasi saya kira, untuk mencegah masuknya orang-orang yang diduga atau dikhawatirkan akan memberikan penularan Corona," sambungnya.
Baca Juga: TPU Kayu Manis Bogor Jadi Kuburan Khusus Jenazah Positif Virus Corona
Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Papua dianggapnya sebagai langkah agar lebih fokus dalam hal melakukan penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua memutuskan untuk menutup semua akses keluar masuk ke Papua berlaku sejak 26 Maret sampai 9 April 2020 akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Adapun yang diperkenankan untuk keluar masuk hanyalah barang ataupun bahan sembako.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Papua, Tea Hery Dosinaen melalui video yang diterima Suara.com, Selasa (24/3/2020). Adapun hasil keputusan itu diambil setelah ada kesepakatan bersama antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimnda), para bupati, walikota se-Provinsi Papua.
Adapun akses yang ditutup itu yakni pintu-pintu masuk di wilayah adat La Pago dan Mee Pago. Kemudian pintu masuk lainnya juga ikut ditutup.
"Menutup baik (transportasi) udara maupun laut dan semua pintu-pintu masuk untuk sementara dihentikan dan bisa hanya untuk barang atau sembako," kata Hery.
Baca Juga: Perusahaan China Sumbang 40 Ton Alat Kesehatan Lawan Corona untuk Indonesia
Keputusan itu akan dievaluasi kembali apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19 di waktu mendatang.