Suara.com - Perusahaan perbankan plat merah milik ibu kota, Bank DKI memangkas jam operasionalnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan kebijakan ini sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona.
Mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020, Bank DKI melakukan pengurangan operasional kantor layanan baik jumlah kantor layanan yang beroperasi ataupun jam operasional.
“Bank DKI pun melakukan perubahan jam operasional kantor layanan menjadi 08.30 s/d 14.00. Secara total Bank DKI mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor hanya 30 persen," ujar Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga: Mabuk Berat, Pemain Timnas Selandia Baru Lari dari Karantina Virus Corona
Selain itu, pihaknya juga mengalihkan Kantor-kantor layanan Bank DKI yang berada di Rusun, Kecamatan, kelurahan, dan pusat perbelanjaan serta Gerai Samsat ke kantor layanan lainnya. Ia juga menyatakan sudah mulai menerapkan kebijakan split operation atau karyawan bekerja di rumah sebagian.
"Karyawan sudah melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan bekerja dari rumah (work from home).
Herry juga menyampaikan bahwa penerapan pengurangan operasional ini merupakan kebijakan sementara. Pihaknya akan memperhatikan perkembangan dari kondisi penyebaran virus corona serta dengan pengumuman atau adanya instruksi lebih lanjut dari Pemerintah.
Selama masa pengurangan operasional, ia meminta masyarakat melakukan transaksi nontunai menggunakan aplikasi yang tersedia. Ia berharap kebinakan ini juga bisa membantu pencegahan penularan virus corona.
“Hal ini kami imbau sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Corona secara signifikan," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Tutup Tanah Abang Takut Diserbu Jelang Puasa saat Wabah Corona