Saksi Perkara Suap Wali Kota Medan Berstatus ODP Corona, Sidang Ditunda

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 26 Maret 2020 | 17:08 WIB
Saksi Perkara Suap Wali Kota Medan Berstatus ODP Corona, Sidang Ditunda
Rekonstruksi kasus suap mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldi di depan Swiss Bell Hotel pada Jumat (17/1/2020). [Dok. KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiga orang sebagai tersangka yakni Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari, dan Samsul Fitri.

Isa sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Dzulmi Eldin dan Samsul Fitri sebagai penerima. Samsul masih diadili, sedangkan Isa telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI