Suara.com - Viralnya video perwira polisi yang menganiaya anak buahnya di Polres Padang Pariaman akan diproses di Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.
"Oknum perwira yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bintara akan diproses hukum secara tegas," katanya saat dihubungi Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/3/2020).
Dia mengemukan, penanganan kasus tersebut sesuai perintah dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: Aksi Pemukulan Anggota Polisi oleh Atasan di Polres Padang Pariaman Viral
"Ini langsung perintah Bapak Kapolri," ujarnya.
Lebih lanjut, Satake melanjutkan, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar.
"Kemudian kepada oknum yang berpangkat Ipda langsung dilakukan penahanan," tuturnya.
Untuk diketahui, video penganiayaan yang dilakukan perwira polisi terhadap aparat lainnya menjadi viral di media sosial (medsos) Facebook.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke berdurasi 1 menit 15 detik tersebut diduga terjadi di Polres Padang Pariaman.
Baca Juga: Polisi Pakai Pasal Berlapis, Demo saat Corona Bisa Dibui 1 Tahun Lebih
Aksi pemukulan yang terekam dalam video tersebut terlihat tiga anggota polisi dipukul seorang anggota polisi lainnya. Peristiwa tersebut terekam dari jarak yang agak jauh, namun terlihat beberapa kali anggota polisi yang sepertinya mendapat hukuman dipukul oleh anggota polisi lain yang kemungkinan merupakan atasannya.
Selain mengunggah video, akun Facebook tersebut juga menuliskan kapsion: "Penganiayaan yang tidak pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian Dwi Cahyo yang mengakibatkan personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala".