Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan selang 1x24 jam sejak video tersebut viral jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tanjung Duren berhasil membekuk dua pelaku penyebar video hoaks tersebut. Kedua pelaku tersebut yakni berinisial CL (56) dan LL (29).
"Pelaku CL itu merupakan pelaku yang merekam video security yang jatuh sambil mengatakan terkena virus corona bersama dengan LL. Kemudian menyebarkan ke group WhatsApp-nya dan menjadi viral," kata Audie kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).