Suara.com - Ditetapkannya Sumatera Barat (Sumbar) dalam status Tanggap Darurat Corona, membuat Gubernur Irwan Prayitno melakukan sejumlah antisipasi. Salah satunya adalah pembatasan masuknya orang hingga perketat orang yang masuk dari jalur darat dan jalur udara.
Pengetatan orang yang masuk wilayah Sumbar, jelas Irwan, sangat dibutuhkan untuk meminimalisasikan penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Pasien dalam pemantauan kebanyakan riwayatnya dari luar Sumbar. Strategi kita adalah batasi yang masuk dari luar negeri jadi ditutup, darat diperketat, tak hanya itu kita juga keluarkan surat imbauan untuk perantau jangan pulang kampung," ungkapnya di aula Gubernur seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/3/2020).
Irwan mengemukakan, untuk saat ini sudah meminta agar penerbangan dihentikan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Baca Juga: Provinsi Aceh Kini Berstatus Tanggap Darurat Corona Hingga 29 Mei 2020
"Kami sudah bicara dengan grand manager untuk bisa menghentikan penerbangan," terangnya.
Selain itu, langkah pemprov lainnya adalah meliburkan sekolah dan juga kerja di rumah.
"Objek wisata ditutup, kegiatan di luar di tutup kecuali rapat penanganan covid ini. Bahkan, MUI Sumbar sudah memberikan imbauan untuk tidak Salat Jumat di masjid," ungkapnya.
Irwan juga mengemukakan langkah yang dilakukan setelah wilayahnya ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Corona.
"Kita sudah melakukan berbagai antisipasi, menyiapkan rumah sakit, APD, pemeriksaan swab PDD, dan segera akan diperiksa swab ODP," jelasnya.
Baca Juga: Sumatera Selatan Tanggap Darurat Virus Corona
Disebutkan Irwan setelah laboratorium Unand siap memeriksa ODP, yang diisolasi yang betul-betul positif.