Ziarah Makam Dibatasi 1 Orang, Pemprov DKI: Lebih Bagus Tidak Sama Sekali

Kamis, 26 Maret 2020 | 13:54 WIB
Ziarah Makam Dibatasi 1 Orang, Pemprov DKI: Lebih Bagus Tidak Sama Sekali
Spanduk informasi layanan administrasi IPTM dan ziarah makam di sejumlah TPU wilayah Jakarta Selatan ditutup untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19, Rabu (18/3/2020) (ANTARA/HO-Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembatasan pengunjung untuk kegiatan ziarah makam. Bahkan, rencananya hanya satu orang saja yang boleh mengunjungi pusara.

Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Siti Hasni.

Menurutnya pembatasan ini sesuai dengan imbauan Pemerintah untuk tak bergerombol saat wabah corona atau Covid-19. Bahkan, Hasni berharap tak ada lagi yang berziarah untuk sementara waktu.

"Bila perlu satu orang, dibatasi satu orang (ziarah makam)," ujar Siti saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Tangani Jenazah Pasien Corona, Petugas Makam di DKI Dapat Susu dan Vitamin

Bahkan, Siti berharap untuk sementara ini masyarakat tidak melakukan kegiatan ziarah makam sama sekali. Ia meminta agar masyarakat menunggu sampai situasi penularan corona kondusif.

"Lebih bagus tidak sama sekali, sampai keadaannya pulih," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku tak ada teknis khusus dalam melakukan pembatasan. Siti meyakini masyarakat sudah menyadari bahayanya corona dan memilih untuk tidak keluar rumah sementara waktu terlebih lagi sudah banyak imbauan yang melarang.

"Saya rasa sih dengan sendirinya lah, dibatasi itu kan hanya bahasa ini saja, tapi saya yakin tidak ada yang datang (ke makam)," kata dia.

Baca Juga: Kubur Jenazah Corona, Pemprov: Petugas Cukup Pakai Masker dan Sarung Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI