Menurut Rosen, tindakan tersebut berpotensi pada proses hukum di bawah Undang Undang Terorisme Federal karena akan dianggap sebagai 'agen biologis' penyebar virus.
Sebelumnya, pada 12 Maret 2020, polisi Hanover di New Jersey juga menangkap seorang wanita yang sedang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Wanita tersebut sengaja batuk pada seorang perwira dan berkata, "Oh, omong-omong, saya terinfeksi virus corona, dan begitu juga dengan Anda sekarang."
Wanita tersebut kemudian tak terbukti terinfeksi virus corona. Ia lalu didakwa menyebabkan kepanikan publik palsu.
Baca Juga: Per Hari Ini, 87 WNI di Luar Negeri Positif Covid, 1 Meninggal di Singapura