Sutradara Upi Avianto: Kalau di Daerah Kalian Masih Ada Syuting, Bubarin!

Kamis, 26 Maret 2020 | 12:31 WIB
Sutradara Upi Avianto: Kalau di Daerah Kalian Masih Ada Syuting, Bubarin!
Ilustrasi film (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebijakan itu tertuang dalam instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Agus Candra.

Dalam suratnya, ia meminta jajarannya untuk melakukan penghentian sementara layanan perizinan dan nonperizinan kegiatan yang menghadirkan banyak orang.

Benni menyatakan taman dan jalur hijau di Jakarta tak lagi boleh digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya untuk syuting film, bazar, perlombaan, perkemahan, bedeng proyek, material dan sejenisnya.

"Izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya, serta izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting Film (dihentikan)," jelas Benni.

Baca Juga: Kena Dampak Wabah Virus Corona, Begini Curhatan Sedih Penjual Keliling

Selain itu, bangunan di lokasi taman dan jalur hijau dan kebun bibit Dinas Kehutanan juga tak diizinkan untuk digunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI