Hingga saat ini, pemerintah pusat belum menerapkan status lockdown atau pun karantina untuk sejumlah daerah. Pemerintah daerah juga tidak memiliki wewenang untuk mengarantina wilayahnya karena harus menuruti protokol dari pemerintah pusat.
Keluarga Besar UI 98 Serukan agar Pemerintah Segera Lakukan Karantina
Kamis, 26 Maret 2020 | 11:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Disertasi Bahlil Bikin Miris, DGB UGM Sebut Universitas di Indonesia Wajib Jaga Integritas
18 Maret 2025 | 11:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI