Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta sebagai kepala pemerintahan daerah di Ibukota harus mau mendengarkan dan melaksanakan arahan pemerintah pusat, sebaliknya pemerintah pusat harus aspiratif dan akomodatif mendengarkan aspirasi pemerintah daerah.
"Kita belum terlambat, asal kita mau mempersiapkannya secara profesional," ujarnya. (Antara)