Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat per Kamis (26/3/2020) Warga Negara Indonesia yang positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 di luar negeri bertambah 11 orang. Kini totalnya menjadi total 87 kasus.
Data terbaru per Kamis (26/3/2020) pukul 08.00 WIB, tercatat sudah 87 WNI terinfeksi virus corona COVID-19 di luar negeri.
"Confirmed cases COVID-19 WNI di luar negeri: 87 orang," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi @Kemlu_RI, Kamis (26/3/2020).
Ke-87 WNI positif COVID-19 itu berada di Singapura (25 orang), Malaysia (17), India (14), Jepang (9), Arab Saudi (5), Brunei Darussalam (3), Spanyol (3), Taiwan (3), Australia (2), Belanda (2), Makau (1), Qatar (1), Vatikan (1), dan Jerman (1).
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Sang Ibunda Wafat Setelah 4 Tahun Menderita Kanker
"Terbanyak di Singapura 25 WNI (1 sembuh, 21 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal)," lanjutnya.
Dibandingkan dengan data Rabu (25/3/2020) kemarin, penambahan kasus terjadi di India (4 kasus), Malaysia (1 kasus), Arab Saudi (1 kasus).
Kemudian masing-masing 1 kasus di Vatikan dan Jerman mencatatkan diri sebagai negara ke-13 dan 14 yang terdapat WNI positif corona.
Dari 87 orang yang dinyatakan posisif corona itu, 10 orang telah dinyatakan sembuh yang terdiri dari 9 WNI dari Jepang (ABK Kapal Diamond Princess) sudah kembali ke tanah air dan satu di Singapura.
Baca Juga: Presiden FIGC Sebut Liga Italia 2019/2020 akan Rampung pada Agustus