Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Sjahrial meminta pemilihan Wakil Gubernur dilakukan setelah virus corona berhasil diatasi pemerintah. Sjahrial mengaku sudah meminta pada Panitia Pemilihan Wagub DKI untuk menunda, setidaknya sampai aktivitas PNS dan DPRD Jakarta kembali normal untuk menggelar sidang paripurna.
Ia menilai pemilihan wagub DKI melibatkan banyak orang, sehingga sangat berisiko menjadi ajang penularan Virus Corona atau COVID-19 bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna wagub tersebut.
"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Lebih lanjut, Sjahrial mempertanyakan adanya rencana menjalankan agenda pemilihan wagub di tengah wabah Virus Corona di Jakarta, terlebih menurutnya Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan, sehingga dia mengharapkan Bamus DPRD DKI tidak gegabah menjadwalkan paripurna dan memaksakan Pilwagub akhir Maret.
Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Idham Azis Jabat Kapolri
"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali. Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif, baru dimulai lagi aktifitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah, masa mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD," ucap politisi senior PDIP tersebut.
Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim ini juga mengingatkan agar panlih menyadari persoalan COVID-19 ini merupakan bencana dunia, sehingga diperlukan kesabaran dan kesadaran membantu pemerintah serta petugas medis dalam menekan risiko penularan di masyarakat.
"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, sempat mengungkapkan bahwasanya rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) bakal digelar pada Jumat (27/3) mendatang dan saat ini pihaknya tengah mengurus surat izin kepada Polda Metro Jaya agar diperbolehkan menggelar acara tersebut.
"Makanya, sekarang ini pimpinan dewan sedang berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta izin apakah diperbolehkan menggelar acara paripurna pemilihan Wagub atau tidak. Karena kami juga gak mau tiba-tiba acara nantinya dibubarkan oleh polisi," kata Baco.
Baca Juga: Badan Legislasi DPR Diisi 70 Anggota yang Disetujui Rapat Paripurna
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belum ada surat pemberitahuan yang masuk dari DPRD DKI Jakarta terkait akan digelarnya pemilihan wagub pada 27 Maret 2002.