Pemilihan Wagub DKI Saat Wabah Corona, PDI-P: Jangan Korbankan Orang Banyak

Kamis, 26 Maret 2020 | 00:05 WIB
Pemilihan Wagub DKI Saat Wabah Corona, PDI-P: Jangan Korbankan Orang Banyak
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI-P, Syahrial menyesalkan sikap Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang tetap menggelar pemilihan di tengah mewabahnya virus corona Covid-19 pada 28 Maret mendatang. Ia meminta agar rapat paripurna penentuan pengganti Sandiaga Uno ini ditunda.

Syahrial menuturkan, ajang pemilihan Wagub bertentangan dengan instruksi untuk tidak menggelar acara keramaian di tengah corona. Pasalnya ia meyakini tidak sedikit orang yang akan menghadiri ajang ini.

Ia mengaku khawatir acara pemilihan hanya akan menjadi ajang penularan corona. Karena itu ia meminta rapat ditunda hingga 5 April mendatang.

"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga: Anggota DPRD Gerindra Sumut Divonis Covid-19 Setelah Kunker dari Manado

Ia mengaku heran mengapa Panlih ngotot menggelar pemilihan Wagub saat Jakarta tengah darurat corona. Pasien positif terus bertambah dan diperkirakan masih akan terus merebak dalam beberapa waktu ke depan.

"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali," tuturnya.

Ia lantas meminta agar Badan Musyawarah (Bamus) tidak gegabah mengagendakan pemilihan Wagub. Menurutnya saat yang tepat adalah ketika situasi sudah terkendali.

"Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif. Baru dimulai lagi aktivitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah. Mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD," jelasnya.

Menurutnya DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus fokus menangani masalah corona ini. Bahkan, kata Syahrial, jika tetap diagendakan, rapat paripurna pemilihan harus dibubarkan polisi.

Baca Juga: Satu Anggota DPRD Sumatera Utara Positif Virus Corona Covid-19

"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) meski di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Jumat (27/3/2020) mendatang.

Padahal, dewan Kebon Sirih ini sempat menunda jadwal pemilihan karena corona pekan lalu. Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Basri Baco memastikan penentuan pengganti Sandiaga Uno akan dilangsungkan pukul 13.00 WIB.

"Jumat besok pemilihan (wagub DKI Jakarta) pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub, Basri Basco saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI