Suara.com - Dua anggota Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu, dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Anggota lainnya Ombudsman, Alamsyah Saragih, menjelaskan kronologis kedua rekannya tersebut hingga dinyatakan posotif virus covid -19.
Dia mengatakan, awalnya 7 dari 9 anggota Ombudsman berinisitif memeriksakan diri ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Kamis (19/3) pekan lalulalu.
"Dua lainnya berhalangan ketika itu, yakni Laode Ida dan Alvin Lie,” kata Alamsyah melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Positif Kena Corona, Dua Komisioner Ombudsman RI Karantina Mandiri di Rumah
Kemudian, pada Selasa (24/3), pihak RSPAD, memberikan hasil tes medis dengan menyatakan dua anggota Ombudsman dinyatakan positif corona.
"RSPAD mengabarkan bahwa ada 2 pimpinan Ombudsman RI dinyatakan positif terdampak covid-19. Lely Pelitasari dan Ninik Rahayu. Sedangkan, Ketua dan 4 anggota lainnya dinyatakan negatif," ujar Alamsyah.
Menurut Alamsyah, kondisi kedua rekannya tak menunjukan gejala sakit apa pun, meski dinyatkaan RSPAD positif terinfeksi Covid-19.
"Walau dalam kondisi bugar, segera setelah mendapat kabar, kedua pimpinan yang dinyatakan positif berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapatkan perawatan sesuai standar berlaku," ungkap Alamsyah.
Alamsyah menambahkan, sejak Rabu (18/3/2020) lalu, Ombudsman RI juga telah menerapkan bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
Baca Juga: Dua Komisioner Ombudsman RI Positif Corona
Sebelumnya, Ninik yang dikonfirmasi awak media, hanya meminta doa dan dukungan setelah dirinya dinyatakan positif covid-19.
"Terimakasih dukungan dan doanya, saya persiapan menjalani karantina," kata Ninik dihubungi, Selasa (24/3/2020) malam.
Ninik mengaku akan dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara, selama 14 hari.