Positif Kena Corona, Dua Komisioner Ombudsman RI Karantina Mandiri di Rumah

Rabu, 25 Maret 2020 | 17:08 WIB
Positif Kena Corona, Dua Komisioner Ombudsman RI Karantina Mandiri di Rumah
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu. (ANTARA/Imam B/pri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman Ninik Rahayu dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Kekinian keduanya dipastikan tidak dirawat di Rumah Sakit Darurat Penanganan covid-19 atau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan kedua rekannya tersebut hanya melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing. Hal ini disebut berdasarkan rekomendasi dari RS Darurat Covid-19.

"Setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," ujar Alamsyah melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).

Sebelumnya, sejumlah pimpinan Ombudsman RI melakukan inisiatif untuk mengecek ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (19/3/2020) lalu.

Baca Juga: 3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes

Namun dua komisioner Ombudsman RI Laode Ida dan Alvin Lie tidak mengikuti tes virus covid-19 tersebut, pada Kamis (19/3/2020) lalu.

Setelah hasil tes virus covid-19 keluar pada Selasa (24/3/2020), pihak RSPAD menyatakan dua komisioner Ninik dan Lely positif covid-19.

Kedua komisioner Ombudman RI tersebut sempat menyiapkan diri untuk melakukan karantina selama 14 hari di RS Darurat penangana virus covid-19.

Ninik yang dikonfirmasi awak media, hanya meminta doa dan support setelah dirinya dinyatakan positif Covid-19.

"Terimakasih support dan doanya, saya persiapan menjalani karantina," kata Ninik dihubungi, Selasa (24/3/2020) malam.

Baca Juga: Imbas Corona, Penumpang KRL Berkurang 70 persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI