Suara.com - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman Ninik Rahayu dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Kekinian keduanya dipastikan tidak dirawat di Rumah Sakit Darurat Penanganan covid-19 atau Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan kedua rekannya tersebut hanya melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing. Hal ini disebut berdasarkan rekomendasi dari RS Darurat Covid-19.
"Setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," ujar Alamsyah melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Sebelumnya, sejumlah pimpinan Ombudsman RI melakukan inisiatif untuk mengecek ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Baca Juga: 3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
Namun dua komisioner Ombudsman RI Laode Ida dan Alvin Lie tidak mengikuti tes virus covid-19 tersebut, pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Setelah hasil tes virus covid-19 keluar pada Selasa (24/3/2020), pihak RSPAD menyatakan dua komisioner Ninik dan Lely positif covid-19.
Kedua komisioner Ombudman RI tersebut sempat menyiapkan diri untuk melakukan karantina selama 14 hari di RS Darurat penangana virus covid-19.
Ninik yang dikonfirmasi awak media, hanya meminta doa dan support setelah dirinya dinyatakan positif Covid-19.
"Terimakasih support dan doanya, saya persiapan menjalani karantina," kata Ninik dihubungi, Selasa (24/3/2020) malam.