KBRI terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada dan berencana berkunjung ke Singapura, status DORSCON Oranye masih berlaku, sehingga harus tetap waspada.