Suara.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) penanganan virus corona atau COVID-19 meninggal dunia, Rabu (25/3/2020). Pasien tersebut sebelumnya telah diisolasi di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam mengatakan pasien PDP COVID-19 itu akan diserahkan kepada pihak keluarga sesuai prosedur kesehatan.
"Pasien itu warga Tanjungpinang," ujar Rustam seperti diberitakan Antara.
Ia menjelaskan jumlah PDP di Tanjungpinang sebanyak 14 orang. Satu di antaranya adalah ASN di Pemkot Tanjungpinang.
Baca Juga: Elite Politik yang Diprioritaskan Tes Covid-19 Dipermalukan di Wikipedia
Untuk PDP yang meninggal, Rustam menyebut pasien tersebut pernah berpergian ke Jakarta.
"Dua hari lalu diisolasi di RSUP Kepri. Pasien itu ada riwayat ke Jakarta, kemudian sakit di Tanjungpinang," ucapnya.
Rustam mengatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 69 orang, selesai pemantauan 25 orang. Sementara proses pemantauan mencapai 44 orang.
"Pasien yang sudah selesai pengawasan 5 orang, sementara proses pengawasan 9 orang," ujarnya.
Sampai hari ini, kata dia, jumlah pasien positif COVID-19 satu orang. Berdasarkan hasil uji spesimen pertama, pasien tersebut negatif COVID-19. RSUP Kepri masih menunggu hasil uji spesimen kedua.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Saat Wabah Corona, Pemkab Sleman Bakal Temui Sultan
"Pasien tersebut mulai membaik," katanya.