Polri Atur Driver Ojol Tunggu Orderan: Jaga Jarak dan Dilarang Berkerumun

Rabu, 25 Maret 2020 | 15:32 WIB
Polri Atur Driver Ojol Tunggu Orderan: Jaga Jarak dan Dilarang Berkerumun
Penampakan driver ojek online di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pengemudi ojek daring untuk saling menjaga jarak fisik guna mencegah penularan virus Corona COVID-19.

"Pelayanan ojek online harus juga memperhatikan social distancing atau menjaga jarak fisik khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," kata Brigjen Argo saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Imbauan untuk menjaga jarak sangat penting demi menghindari penyebaran COVID-19 di Indonesia sesuai dengan imbauan Pemerintah yang meminta masyarakat untuk bekerja dari rumah, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan.

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis pun telah mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Salah satu isi maklumat adalah meminta masyarakat menghindari kerumunan.

Baca Juga: Wafat Sepulang dari Prancis, Warga Solo Dimakamkan seperti Pasien Corona

Indonesia saat ini berada di posisi ke-13 dunia berdasarkan jumlah kematian akibat COVID-19.

Hingga Selasa (24/3), ada 686 pasien penderita COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 pasien meninggal dunia dan 30 pasien lainnya sembuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI