Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat per Rabu (25/3/2020) Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 di luar negeri bertambah 14 orang.
Data terbaru per Rabu (25/3/2020) pukul 09.00 WIB, tercatat sudah 79 WNI terinfeksi virus corona COVID-19 di luar negeri.
Ke-79 WNI positif COVID-19 itu berada di Singapura (25 orang), Malaysia (16), Jepang (9), India (10), Arab Saudi (4), Brunei Darussalam (3), Spanyol (3), Taiwan (3), Australia (2), Belanda (2), Makau (1), dan Qatar (1).
"Terbanyak di Singapura 25 WNI (1 sembuh, 21 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal)," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi @Kemlu_RI, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Viral Video Tes Corona di Rumah Mewah, Ada Ketum PSSI Iwan Bule
Dibandingkan dengan data Senin (23/3/2020) kemarin, penambahan kasus terjadi di Singapura (5 kasus), Malaysia (3 kasus), Arab Saudi (2 kasus), Taiwan (1 kasus).
Kemudian 3 kasus di Brunei Darussalam mencatatkan diri sebagai negara ke-12 yang terdapat WNI positif corona.
Dari 79 orang yang dinyatakan posisif corona itu, 10 orang telah dinyatakan sembuh yang terdiri dari 9 WNI dari Jepang (ABK Kapal Diamond Princess) sudah kembali ke tanah air dan satu di Singapura.