Hendak Menuju RS Rujukan, Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di NTT Meninggal

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 25 Maret 2020 | 13:06 WIB
Hendak Menuju RS Rujukan, Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di NTT Meninggal
Ilustrasi virus Corona Covid-19 - (Pixabay/geralt)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) virus corna atau COVID-19 meninggal dunia, Rabu (23/3/2020). Pasien tersebut sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ben Mboi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores.

Kepada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu mengatakan pasien meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Komodo yang menjadi rujukan COVID-19 di Labuan Bajo.

Pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Kabupaten Manggarai Barat yang sempat dirujuk ke RSUD Ben Mboi pada, Selasa (24/3/2020).

Pasien yang sebelumnya tinggal di Surabaya, Provinsi Jawa Timur itu mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit Siloam, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga: Ini Cara Mendapat Bebas Biaya Impor Barang Terkait Penanggulangan Covid-19

"Pada Selasa (24/3/2020) pasien berjenis kelamin laki-laki berusia (44) itu dirujuk ke RSUD Ben Mboi untuk mendapat perawatan medis yang lebih memadai," kata dia.

Namun karena pasien memiliki indikasi sakit seperti COVID-19 maka pasien dirujuk ke RSUD Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19.

"Dalam perjalanan menuju Labuan Bajo pasien ini meninggal. Memang pasien sudah masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP kasus COVID-19 namun belum dinyatakan positif menderita virus corona karena belum dilakukan pemeriksaan darah serta sejumlah pemeriksaan lainnya," tegasnya.

Ia menjelaskan, pasien itu diduga telah terpapar dengan kasus COVID-19 datang ke kampung halamanya di Manggarai Barat untuk pengobatan.

Pemerintah NTT demikian Marius Ardu Jelamu telah menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengubur pasien sesuai dengan standar protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dalam penanganan pasien yang meninggal akibat virus COVID-19.

Baca Juga: 2 Rekan Kerja Kena Corona, Anggota ORI Alvin Lie Langsung Rapid Test

"Bapak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat telah menginstruksikan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat meminta keluarga pasien tidak mendekati jenasah guna mengantisipasi terjadinya penular virus yang berbahaya bagi keluarga yang bersangkutan," tegasnya.

Marius Ardu Jelamu mengatakan, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga saat ini terdapat 154 orang warga yang melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI