Suara.com - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengaku langsung bergegas memeriksa ke Rumah Sakit setelah Wakil Ketua ORI Lely Pelitasari dan anggota ORI Ninik Rahayu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona COVID-19 pada Rabu (25/3/2020).
Alvin Lie mengaku sudah melakukan pemeriksaan di RSUD Wongso Negoro, Semarang sebagai bentuk antisipasi karena pernah kontak dengan kedua orang tersebut saat rapat pleno Ombudsman RI pada 16 Maret 2020 lalu.
"Pagi tadi saya juga melakukan rapid test Rumah Sakit Umum Daerah Wongso Negoro di Semarang," kata Alvin melalui pesan suara kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Alvin mengatakan sebenarnya 7 dari 9 anggota Ombudsman RI sudah mengambil inisiatif tes COVID-19 di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (19/3/2020) kemarin. Namun ia bersama anggota lain, Laode Ida berhalangan.
Baca Juga: Skenario Anies Hadapi Pasien Corona Jika Sudah Tembus 8 Ribu Orang
Kemudian Rabu (25/3/2020) hasil pemeriksaan keluar dan pihak RSPAD mengabarkan ada 2 anggota Ombudsman dinyatakan positif Corona, sementara 5 anggota lainnya dinyatakan negatif.
Sementara itu, Ninik Rahayu mengatakan mulai hari ini dirinya akan menjalani masa karantina selama 14 hari di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Terimakasih support dan doanya, saya persiapan menjalani karantina. Karantina di wisma Atlit untuk 14 hari, semoga kawan-kawan semua sehat. Amin," kata Ninik dihubungi, Selasa (24/3/2020) malam.