Sempat Menuduh, AS Cabut Larangan Impor Sarung Tangan Medis dari Malaysia

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 25 Maret 2020 | 10:56 WIB
Sempat Menuduh, AS Cabut Larangan Impor Sarung Tangan Medis dari Malaysia
Tangan seorang perawat dalam sarung tangan memegang tabung reaksi dengan tulisan COVID 19, dengan tes darah positif untuk virus corona baru yang menyebar dengan cepat. (ANTARA/Shutterstock/pri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mencabut larangan pengiriman produk sarung tangan medis dari produsen asal Malaysia. Sebelumnya perodusen asal Negeri Jiran itu dituduh menggunakan tenaga kerja paksa di tengah lonjakan permintaan alat pelindung diri (APD) untuk menghadapi pandemi COVID-19.

Bea Cukai AS (CBP), dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (24/3), menyebut bahwa kiriman sarung tangan medis sekali pakai yang diproduksi oleh WRP Asia Pacific kembali dapat diterima di semua pelabuhan impor AS setelah 16 Maret 2020.

Dikutip dari pernyataan itu, pelarangan terhadap produk WRP yang diberlakukan pada September kekinian telah dicabut berdasarkan informasi terkini yang diperoleh CBP bahwa perusahaan tersebut tidak lagi menggunakan tenaga kerja paksa untuk membuat produknya.

"Kami merasa senang karena upaya ini dapat mengurangi risiko dalam rantai pasokan yang penting serta memunculkan situasi kerja yang lebih baik dan juga perdagangan sesuai regulasi," kata petinggi kantor perdagangan CBP, Brenda Smith.

Baca Juga: Wabah Virus Corona, Penangguhan Bundesliga Diperpanjang hingga 30 April

Malaysia adalah negara produsen sarung tangan medis terbesar di dunia. WRP sendiri mempunyai kapasitas produksi lebih dari 11 miliar produk per tahun.

Sementara itu, AS menjadi negara konsumen sarung tangan medis untuk perorangan yang terbesar di dunia. (Antara/ Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI