Suara.com - Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Za mengakui, alat rapid test atau uji cepat Covid-19 di Indonesia masih terbatas.
Lantaran itu, dia menegaskan, pemeriksaan menggunakan rapid test hanya untuk orang-orang yang menunjukan gejala Covid-19.
"Memang rapid test kita masih terbatas. Bukan berarti maka seluruh penduduk yang tidak memiliki gejala akan melakukan rapid test," kata Safrizal dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui akun Youtube BNPB pada Rabu (25/3/2020).
Safrizal mencontohkan, di wilayah DKI Jakarta yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan rapid test ialah orang-orang yang telah menjalin kontak dengan pasien positif. Selain itu, pihak-pihak yang dapat menjalani pemeriksaan rapid test adalah orang yang berkontak secara dekat dengan pasien positif.
Baca Juga: Rapid Test yang Dibeli Pemerintah, Dokter Erlina: Ke Depannya Jangan Deh
"Misal DKI Jakarta, yang akan dilakukan rapid test pertama adalah orang2 yang masuk ke dalam log list atau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien yang sudah positifatau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien yang sudah positif," jelasnya.
Maka, orang-orang semacam itu akan mendapat prioritas untuk menjalani pemeriksaan rapid test. Sementara itu, orang-orang yang memunyai gejala ringan akan ditangani di rumah sakit yang menjadi rujukan pemerintah.
"Ini dulu yang akan ditangani kemudian juga masyarakat yang memiliki gejala awal, ringan sampai sedang nanti akan ditangani juga di rumah sakit rumah sakit rujukan tertentu. Jadi perlu juga diketahui bagi masyarakat perngadaan rapid tes dikategorikan dalam berbagai macam," papar Safrizal.
Diketahui, pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia kekinian menjadi 686 orang, Selasa (24/3/2020) hari ini. Artinya, ada penambahan sebanyak 107 orang.
Sementara itu, angka kematian juga bertambah 7 orang dari angka 49 orang menjadi 55 orang meninggal per hari ini.
Baca Juga: Rapid Test Corona Diutamakan untuk Tenaga Medis dan Kontak Dekat Pasien