Umumkan Lockdown, Perdana Menteri India Ibaratkan Epik Ramayana

Rabu, 25 Maret 2020 | 10:35 WIB
Umumkan Lockdown, Perdana Menteri India Ibaratkan Epik Ramayana
Perdana Menteri India, Narendra Modi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam seruan kuncitara, Perdana Menteri India belum membahas pengecualian tentang layanan kebutuhan warga lebih detail. Ia hanya menyebutkan, "semua langkah telah diambil oleh pemerintah pusat dan negara bagian untuk memastikan pasokan bahan pangan."

Kementerian Dalam Negeri India menyatakan bahwa layanan penting termasuk toko kelontong, bank, ATM dan pompa bensin akan tetap dibuka. Peraturan lebih lanjut, untuk acara pemakaman, tidak dibolehkan dihadiri lebih dari 20 orang.

Yang menarik, adalah cara Perdana Menteri Narendra Modi "mengantar" pengertian kuncitara atau lockdown, yaitu mengibaratkan kisah epik Ramayana sebagai gambaran. Bagaimana sang pahlawan mesti melindungi istrinya.

"Anda harus ingat bahwa Anda akan mengundang wabah serius seperti Virus Corona baru ke rumah, begitu melangkah keluar dari tempat tinggal masing-masing," begitu ungkapnya.

Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Alasan COVID-19 saat Ditilang, MG ZS Meluncur

Perlu digarisbawahi, pengertian lockdown atau kuncitara mungkin masih sulit dipahami bagi sekitar 300 juta orang India yang menurut data resmi hidup di bawah garis kemiskinan. Dan Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman mengatakan paket bantuan komprehensif bagi warga akan segera diumumkan.

Catatan dari Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19

Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI