Suara.com - Pemprov Kalimantan Tengah mengumumkan jumlah pasien yang positif Virus Corona atau Covid-19 di wilayah tersebut kini berjumlah menjadi tiga orang. Jumlah itu bertambah satu orang dari sebelumnya yang hanya dua orang.
"Pasien positif COVID-19 ini berumur 55 tahun, 20 tahun, dan 12 tahun. Semuanya berdomisili di Palangka Raya," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran seperti dilansir Antara di Palangka Raya pada Rabu (25/3/2020).
Sugianto menyatakan, Palangka Raya sudah masuk dalam zona merah dalam hal penularan COVID-19 dan meminta pemerintah daerah menggerakkan warganya menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta pembatasan interaksi sosial langsung atau social distancing.
"Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Saat ini kami bersama seluruh instansi terkait sudah dan sedang bekerja keras, untuk itu masyarakat juga harus sadar dan disiplin," katanya.
Baca Juga: Zona Merah Corona, Warga Gresik Pekerja Surabaya Akan Disemprot Disinfektan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan Dikes Palangka Raya menelusuri riwayat kontak pasien COVID-19 ketiga di Kalimantan Tengah.
Pasien COVID-19 ketiga itu adalah anak berusia 12 tahun yang sebelumnya masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pasien positif terakhir ini kalau tidak pernah ke luar kota berarti kasusnya transmisi lokal. Tapi semua masih kami selidiki," kata Suyuti yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah.
Satu pasien COVID-19 lain di Kalimantan Tengah diketahui baru pulang dari menunaikan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi, dan satu lainnya sebelumnya melakukan perjalanan dari Pemalang menuju Jakarta dan kemudian ke Palangka Raya. (Antara)
Baca Juga: Kota Bekasi Zona Merah Corona, Wakil Walkot: 15 Warga Positif Terinfeksi