Suara.com - Sejumlah pejabat di Indonesia kembali dinyatakan positif terinfeksi virus Corona COVID-19. Kasus positif corona ini ditemukan pada dua Komisioner Ombudsman RI, yakni Lely Soebekti dan Ninik Rahayu.
Keduanya dinyatakan positif corona setelah menjalani tes virus Covid-19 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Ninik yang dikonfirmasi awak media, hanya meminta doa dan dukungan setelah dirinya dinyatakan positif terjangkit.
"Terimakasih support dan doanya, saya persiapan menjalani karantina," kata Ninik dihubungi wartawan, Selasa (24/3/2020) malam.
Baca Juga: Malaysia Tak Percaya Rapid Test Bisa Deteksi Virus Corona
Ninik mengaku akan menjalani masa karatina selama 14 hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta yang kini dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Darurat penanganan Corona.
"Karantina di Wisma Atlet untuk 14 hari, semoga kawan-kawan semua sehat. Amin," ucap Ninik.
Terpisah, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengakui jika dua rekan kerjanya akan dikarantina setelah dinyatakan tertular virus corona.
"Hasil test memastikan keduanya (Ninik dan Laode) mesti isolasi diri dulu," kata Laode.
Menurut Laode, kondisi Lely dan Ninik kini sehat. Dia pun menyebutkan kedua komisioner ORI itu terjangkit virus corona tanpa mengalami gejala sakit.
Baca Juga: Pasien Positif Corona Asal Kabupaten Bogor Dirujuk ke Wisma Atlet
"Padahal kondisinya baik-baik saja," kata Laode.