Opsi Larangan Mudik Lebaran Kembali Tercuat dan Tiga Skenario Siap Diajukan

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 25 Maret 2020 | 05:22 WIB
Opsi Larangan Mudik Lebaran Kembali Tercuat dan Tiga Skenario Siap Diajukan
Ilustrasi arus mudik Lebaran. [Antara/Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan, tengah mempertimbangkan opsi mengenai pelarangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Kita sudah sepakat bahwa hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik," kata Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi, dalam rilis pers melalui video, dilansir laman Antara, Selasa (24/3/2020).

Jodi menjelaskan, Kemenko Maritim dan Investasi telah menggelar dua kali rapat koordinasi mengenai mudik Lebaran yang dihadiri sejumlah kementerian/lembaga termasuk Kemenko Polhukam, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta TNI dan Polri.

Jodi yang juga Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi mengungkapkan, pemerintah menyiapkan tiga skenario mudik Lebaran 2020, yakni mudik seperti biasa, meniadakan program mudik gratis, serta melarang mudik.

Baca Juga: Raja Malaysia Serukan Sholat Hajat, Berdoa Agar Wabah Corona Segara Berlalu

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," imbuh Jodi.

Dalam keterangan terpisah, rapat terakhir pada Senin (23/3) yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference, telah dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

"Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujar Luhut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis, diantaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Baca Juga: Sumatera Selatan Tanggap Darurat Virus Corona

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI